Apa Itu Fajar Shadiq? Pengertian, Ciri-ciri, dan Kaitannya dengan Waktu Subuh

 



Fajar shadiq merupakan salah satu peristiwa alam yang sangat penting dalam Islam karena menjadi penanda masuknya waktu sholat Subuh. Memahami perbedaan antara fajar shadiq dan fajar kadzib membantu umat Islam menentukan waktu ibadah secara tepat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Waktu sholat Subuh adalah sejak terbit fajar (shadiq) selama matahari belum terbit.”
(HR. Muslim)


Pengertian Fajar Shadiq

Menurut buku Kajian Waktu Subuh karya Marataon Ritonga dkk., fajar shadiq adalah cahaya putih terang yang menyebar horizontal di ufuk timur setelah hilangnya fajar kadzib.

Secara astronomi, fajar shadiq terjadi karena hamburan sinar Matahari oleh atmosfer bagian atas sebelum Matahari terbit. Inilah tanda awal dimulainya siang hari secara syar’i.

Ketika fajar shadiq muncul:

  • Waktu shalat Subuh telah masuk

  • Waktu sahur berakhir bagi orang yang hendak berpuasa

Dalam Al-Qur’an, peristiwa ini diisyaratkan sebagai:

“Terang bagimu benang putih dari benang hitam.”
(QS. Al-Baqarah: 187)

Ungkapan ini menggambarkan peralihan dari gelapnya malam menuju munculnya cahaya fajar.


Ciri-ciri Fajar Shadiq

Berikut ciri-ciri utama fajar shadiq yang dapat dikenali:

  • Berwarna putih terang

  • Cahaya menyebar secara mendatar (horizontal) di ufuk timur

  • Intensitas cahaya terus meningkat secara perlahan

  • Tidak redup atau menghilang setelah muncul

Meski secara ilmiah mengandung rona kebiruan, warna tersebut sulit terlihat oleh mata karena cahaya masih sangat halus.

Kemunculan fajar shadiq menandai dimulainya waktu Subuh dan berakhir saat Matahari terbit.


Kaitan Fajar Shadiq dengan Waktu Sholat Subuh

Dalam kitab Fiqh as-Sunnah karya Sayyid Sabiq (terjemahan Khairul Amru Harahap dkk.), dijelaskan bahwa:

  • Awal waktu sholat Subuh dimulai saat terbit fajar shadiq

  • Akhir waktunya adalah saat matahari terbit

Hal ini menjadi kesepakatan para ulama. Namun, terdapat perbedaan pendapat tentang waktu paling utama (afdhal) melaksanakan sholat Subuh.

Pendapat Ulama tentang Waktu Afdhal Sholat Subuh

  1. Abu Hanifah, Ats-Tsauri, dan sebagian ulama Irak berpendapat:

    • Waktu paling utama adalah saat cahaya Subuh sudah mulai terang.

  2. Imam Malik, Imam Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, dan Dawud berpendapat:

    • Waktu paling utama adalah di awal waktu, ketika masih gelap.

Perbedaan ini terjadi karena perbedaan dalam memahami dan mengompromikan dalil hadits.


Kesimpulan

Fajar shadiq adalah cahaya putih yang menyebar di ufuk timur dan menjadi tanda masuknya waktu sholat Subuh serta berakhirnya waktu sahur. Memahami ciri-cirinya membantu umat Islam beribadah lebih tepat waktu sesuai tuntunan syariat.


Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved